Operator

Peran tenaga pendidik dan kependidikan sangat dibutuhkan dalam sistem kelembagaan. Sesuai dengan UU Sidiknas, tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk proses satuan pendidikan.
Tenaga kependidikan di sekolah diisi oleh beberapa posisi, salah satunya operator sekolah. Mengutip buku Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep Strategi, dan Perencanaan oleh Ana Widyastuti, dkk., tugas operator sekolah sangat vital dalam sistem data pokok pendidikan.

Tugas operator lembaga adalah menyebarkan formulir pendataan Kepala Lembaga, PTK, dan peserta didik untuk dimasukkan ke dalam aplikasi. Kemudian, operator lembaga akan mengirim data yang sesuai dengan formulir tersebut ke server melalui aplikasi.

Operator lembaga pun menjadi pusat informasi bagi Kepala Satuan Pendidikan, guru, maupun peserta didik yang bertanya soal keakuratan data. Operator lembaga menjadi pihak yang sering diandalkan dalam bidang data dan sistem.

Oleh sebab itu, operator harus memiliki kemampuan mengoperasikan Teknik Informasi dan Komputer (TIK). Ini dilakukan agar proses pelaporan dapat berjalan dengan efektif dan lancar.

Bismillah Manfaat lan Berkah

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai